Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama LG CNS - Qualysoft Consortium dan PT Deloitte Consulting telah menandatangani kontrak dan pakta integritas untuk pekerjaan pembaruan sistem inti DJP.
LG CNS - Qualysoft Consortium adalah pemenang tender untuk pengadaan System Integrator dan PT Deloitte Consulting pemenang tender jasa konsultansi manajemen proyek dan penjaminan kualitas dengan nilai kontrak masing-masing sebesar Rp 1,2 triliun dan Rp 110 miliar.
“Kami akan melaksanakan penandatanganan dan juga owners agent kontrak untuk project management dan quality assurance sebagai bagian penting untuk merintis pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang betul-betul kami inginkan dan harapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara di tahun-tahun yang akan datang,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, Kamis (10/12).
Baca Juga: Hingga awal Desember, penyaluran dana desa mencapai Rp 45,61 triliun
Suryo menjelaskan dengan penandatanganan kontrak ini, maka Ditjen Pajak dan para penyedia akan melaksanakan pekerjaan pembaruan sistem yang diawali dengan rancang ulang seluruh proses bisnis perpajakan.
Suryo mengatakan modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja Ditjen Pajak. Sehingga mampu menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal. Implementasi sistem baru diharapkan selesai pada 2024.
DJP menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan transformasi DJP hingga hari ini, dan meminta semua pihak untuk membantu mengawal proses transformasi ini agar berjalan secara profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Batubara jadi barang kena pajak di omnibus law, PLN terbebani PPN 10%
Peningkatan kinerja administrasi pajak penting karena pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah negara yang digunakan bukan saja untuk membiayai pembangunan fisik tetapi juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah, dan mendanai berbagai program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya di masa pandemi seperti saat ini.
Selanjutnya: Otoritas pajak bakal kian mulus menyisir kepatuhan WP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News