Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sudah menjalankan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan.
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Poltak Maruli John Liberty Hutagaol pun mengatakan, tahun ini akan ada lebih dari 90 negara yang akan bertukar informasi keuangan dengan Indonesia yang akan dilakukan pada September 2019. Angka ini meningkat dari tahun lalu, di mana Indonesia menerima informasi keuangan dari 65 negara.
Sayangnya, John belum bisa menyebutkan secara detail berapa besar negara yang akan bertukar data dengan Indonesia. Namun, dia memastikan, ke depannya akan semakin banyak negara yang ikut melakukan pertukaran informasi ini.
"Karena kan secara total ada102 negara yang sudah berkomitmen melakukan AEOI, termasuk Indonesia. Ini akan bertambah terus dan akan jadi pola dunia nanti. Ini akan menjadi kebiasaan dunia untuk membuka informasi karena permasalahan di dunia ini adalah asimetris informasi," tutur John kepada Kontan.co.id, Jumat (8/3).
Lebih lanjut John menerangkan, data yang diterima DJP pun akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Dia menjelaskan, data yang didapatkan melalui AEOI akan disesuaikan dengan laporan SPT. Adanya data ini pun diyakini akan berdampak pada penerimaan negara.
"Dengan adanya AEOI ini wajib pajak harus membenahi diri karena semuanya sudah transparan. Kalau transparan kan bagaimana caranya untuk berbohong. Negara tax haven juga ikut bertukar informasi," tutur John.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News