kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Ditjen Pajak incar pemasukan dari profesi desainer


Minggu, 01 Maret 2015 / 12:51 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah pengacara, akuntan dan dokter Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak akan mulai menyasar profesi desainer. Sebagai tahap awal, desainer yang akan menjadi objek pajak  adalah desainer terkenal dengan omzet tinggi.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, desainer-desainer ini biasanya mengerjakan pekerjaan yang diorder oleh pejabat atau artis terkenal. Karena itu, penghasilannya juga tinggi bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.

Ini merupakan upaya ekstensifikasi yang akan dilakukan. "Tujuannya bisa mendorong penerimaan pajak, karena targetnya yang cukup besar," kata Mardiasmo, akhir pekan lalu, di Istana Negara, Jakarta.

Sayang, ia belum mengetahui secara persis berapa potensi penerimaan pajak yang bisa disumbangkan profesi desainer. Yang pasti nilainya cukup signifikan dan membantu dalam upaya menambah penerimaan negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pertumbuhan target penerimaan pajak tahun 2015 mencapai 40%. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menargetkan rata-rata tumbuh 5%, itupun tidak pernah tercapai. Kali oni, Jokowi mengatakan, Ditjen Pajak harus bisa mencapai target tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×