kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Ditjen Pajak incar pemasukan dari profesi desainer


Minggu, 01 Maret 2015 / 12:51 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah pengacara, akuntan dan dokter Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak akan mulai menyasar profesi desainer. Sebagai tahap awal, desainer yang akan menjadi objek pajak  adalah desainer terkenal dengan omzet tinggi.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, desainer-desainer ini biasanya mengerjakan pekerjaan yang diorder oleh pejabat atau artis terkenal. Karena itu, penghasilannya juga tinggi bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.

Ini merupakan upaya ekstensifikasi yang akan dilakukan. "Tujuannya bisa mendorong penerimaan pajak, karena targetnya yang cukup besar," kata Mardiasmo, akhir pekan lalu, di Istana Negara, Jakarta.

Sayang, ia belum mengetahui secara persis berapa potensi penerimaan pajak yang bisa disumbangkan profesi desainer. Yang pasti nilainya cukup signifikan dan membantu dalam upaya menambah penerimaan negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pertumbuhan target penerimaan pajak tahun 2015 mencapai 40%. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menargetkan rata-rata tumbuh 5%, itupun tidak pernah tercapai. Kali oni, Jokowi mengatakan, Ditjen Pajak harus bisa mencapai target tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×