Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan pagu indikatif anggaran tahun 2026 menjadi Rp 3,29 triliun, naik dari usulan awal sebesar Rp 2,25 triliun.
Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat pembahasan belanja anggaran Eselon I Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama menyampaikan, bahwa pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,03 triliun, yang diperlukan untuk membiayai rencana kerja utama dan strategis DJBC yang belum teralokasi dalam pagu awal.
“Selaras dengan arahan Menteri Keuangan, kami telah mengalokasikan anggaran secara optimal. Namun masih terdapat kebutuhan strategis yang belum memiliki dukungan anggaran,” kata Djaka, Senin (15/7).
Menurut Djaka, DJBC menjalankan tiga program utama di bawah koordinasi Kementerian Keuangan pada 2026, yaitu Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, dan Program Dukungan Manajemen.
Baca Juga: Kemenkeu: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 122,9 Triliun Hingga Mei 2025
Asal tahu saja, pada pagu indikatif awal, DJBC menganggarkan belanja sebesar Rp 2,25 triliun, dengan perincian sebesar Rp 665,29 miliar dialokasikan untuk pengelolaan penerimaan negara, dan sebesar Rp 1,58 triliun untuk dukungan manajemen DJBC.
Namun, Djaka menjelaskan untuk memenuhi rencana kerja strategis 2026, DJBC mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,03 triliun dengan rincian sebagai berikut, dimana perinciannya sebesar Rp 16,56 miliar untuk program kebijakan fiskal, yang digunakan untuk penguatan kerja sama internasional seperti pertukaran intelijen, penanggulangan kejahatan lintas negara, serta harmonisasi tarif ASEAN.
Sementara sebesar Rp 124,28 miliar untuk program pengelolaan penerimaan negara, termasuk di dalamnya pengawasan impor ilegal, narkotika, serta audit kepabeanan atas barang dan dokumen.
Baca Juga: Bea Cukai Labuan Bajo Catatkan Lonjakan Penerimaan Berkat Registrasi IMEI
Sisanya sebesar Rp 897,34 miliar untuk dukungan manajemen, yang difokuskan pada modernisasi infrastruktur, penguatan teknologi pengawasan (CSA), sarana operasi, serta renovasi gedung dan rumah dinas pegawai.
Djaka menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan secara efisien dan produktif.
“Kami akan gunakan anggaran sesuai prinsip value for money, dengan mengedepankan output dan outcome-nya,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, DJBC sempat mengalami pemangkasan anggaran dari Rp 3,61 triliun menjadi Rp 2,3 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Baca Juga: RAPBN 2026: Target Kepabeanan dan Cukai Naik Jadi 1,30%
Selanjutnya: Tunjuk Marketplace Lokal Jadi Pemungut PPh, Ditjen Pajak: Dimulai dari Pemain Besar
Menarik Dibaca: Penjualan Tiket KA Paling Banyak Lewat Access by KAI, Total Transaksi 12,6 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News