kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditargetkan Disahkan Sebelum 17 Agustus, Mahfud MD: Hadiah HUT Proklamasi


Jumat, 29 Juli 2022 / 22:07 WIB
Ditargetkan Disahkan Sebelum 17 Agustus, Mahfud MD: Hadiah HUT Proklamasi
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menargetkan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan sebelum 17 Agustus 2022.

Menurut Mahfud, pengesahan RKUHP sebelum 17 Agustus 2022 akan menjadi hadiah pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Indonesia.

“Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

“Sebab, RKUHP ini sudah 59 tahun disiapkan dan dibahas padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945,” sambung Mahfud.

Mahfud mengatakan, lebih dari 55 tahun lamanya RKHUP tak henti-hentinya diperdebatkan. Akibat perdebatan itu, Mahfud mengungkapkan, RKUHP pun selalu mengalami penundaan pengesahan.

 “Kali ini pun sudah ditunda setelah kemarin ditunda pada tahun 2019,” terang Mahfud.

Baca Juga: Ini Pasal-Pasal di RKUHP yang Mengancam Kebebasan Pers Menurut Dewan Pers

Meski demikian, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha membuka ruang guna menyerap dan mengolah aspirasi publik.

“Tapi agar serap dan olah aspirasinya maksimal kita akan usahakan untuk membuka ruang lagi kepada Dewan Pers menyampaikan pandangan dan usulnya. Senin pekan depan pemerintah akan membicarakan dulu,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Harap DPR Buka Draf RKUHP ke Publik Sebelumnya, pemerintah menyerahkan draf RKUHP ke Komisi III DPR. Hal itu diketahui dalam rapat kerja (raker) Komisi III dengan pemerintah yang digelar, Rabu (6/7/2022).

Adapun draf RKUHP diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Omar Hiariej. "Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: RKUHP Ditargetkan Disahkan Sebelum 17 Agustus 2022 "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×