Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Rabu (5/2).
Anas yang tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB tersebut masih enggan buka-bukaan mengungkapkan dugaan keterlibatan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono dalam sejumlah kasus korupsi.
"Nantilah tergantung pertanyaan (penyidik)," kata Anas saat tiba di depan lobi utama Kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/2).
Anas kembali menegaskan, dirinya tak ingin memfitnah dan mencelakakan orang lain dalam rangka mengungkap kebenaran. Padahal sebelumnya Anas sempat menyebut nama Ibas layak diperiksa terkait kasus ini lantaran dia menjabat sebagai Ketua Steering Committe (SC) Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
"Prinsipnya begini, saya tidak aakan memfitnah atau mencelakakan orang. Tapi kalau saya memberla diri dalam rangka menemukan kebenaran tentu harus saya lakukan," pungkas Anas.
Sebelum memasuki Kantor KPK, Anas juga membantah menyimpan uang sebesar Rp 2 triliun di Singapura dan British Virgin Island. Menurut Anas, hal itu adalah fitnah belaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News