kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Disebut punya orang dalam di KPK yang bisa bantu perkara, ini kata Azis Syamsuddin


Senin, 11 Oktober 2021 / 21:16 WIB
Disebut punya orang dalam di KPK yang bisa bantu perkara, ini kata Azis Syamsuddin
ILUSTRASI. Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Adapun pemeriksaan Azis hari ini merupakan yang pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (25/9/2021). Untuk diketahui, kasus yang menjerat Azis diawali ketika dia menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020. 

Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Azis meminta tolong agar Robin "mengurus" kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.

Selanjutnya, Robin mengubungi Maskur Husain seorang pengacara untuk mengurus dan mengawal kasus tersebut. Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp 2 miliar. 

Permintaan sejumlah uang tersebut yang kemudian disetujui Azis. Uang lantas ditransfer Azis ke rekening Maskur secara bertahap.  Firli melanjutkan, masih di bulan Agustus 2020, Robin juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang, kali ini tunai. 

Baca Juga: Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.54 WIB

Uang diberikan secara bertahap yaitu sebanyak 100.000 Dollar AS atau Rp 1,42 miliar, 17.600 Dollar Singapura (Rp 185 juta) dan 140.500 Dollar Singapura (Rp 1,48 miliar). 

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021). 

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Azis Syamsuddin Bantah Punya "Orang Dalam" KPK yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin"
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Soal kabar status tersangka Azis Syamsuddin, ini kata pimpinan DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×