kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Disebut investasi bodong, pemilik Raihan membantah


Jumat, 08 Maret 2013 / 07:15 WIB
Disebut investasi bodong, pemilik Raihan membantah
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di konter emas kantor pusat Pegadaian, Jakarta. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SURABAYA. Pemilik sekaligus Direktur Raihan Jewellery, Muhammad Azhari, membantah jika perusahaannya dinilai sebagai investasi bodong. Azhari menyatakan Raihan merugi sehingga belum dapat mengembalikan uang nasabah.

"Raihan (Jewellery) itu bukan perusahaan investasi bodong. Kami jual emas asli dengan sertifikat, jadi bukan penipuan berkedok investasi," ujar Muhammad Azhari, di sela pemeriksaan oleh penyidik, di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (7/3) malam.

Azhari diperiksa bersama dua pimpinan Raihan cabang Surabaya, Theresia Rosiana dan Maxsie Sarjuandai di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Seperti diberitakan, sebanyak sembilan nasabah Raihan Jewellery cabang Surabaya yang melaporkan Azhari, Theresia, dan Maxsie ke Polda Jatim. Mereka kecewa karena Raihan dinilai tidak menepati kontrak perjanjian.

Nasabah mau menanamkan investasi karena tergiur dengan imbal hasil 2,5% setiap bulan. Dalam jangka waktu enam bulan, perusahaan berjanji mengembalikan seluruh dana investasi emas tersebut. Namun, sejak Desember 2012, Raihan menghentikan pembayaran imbal hasil dan belum mengembalikan dana investasi awal.

Nasabah menuntut Raihan untuk mengembalikan dana investasi awal karena terdapat selisih harga sekitar 25-30% antara emas yang dijual Raihan dengan harga emas di pasaran. Azhari mengatakan, pihaknya berjanji mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Akan tetapi, Raihan hanya akan membeli lagi emas yang sudah di tangan nasabah dengan harga Rp 500.000 per gram. (Harry Susilo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×