Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
“Berikutnya Kapolri kan sudah bilang bahwa kepolisian akan mengundang kita untuk sosialisasi, dengan demikian semua jelas,” ujar Hotman.
Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengungkapkan hal senada. Dengan peraturan itu, Yudi berharap pengabdian selama 14,5 tahun di KPK dapat kembali diterapkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi artinya Indonesia sudah memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki. Mengabdi untuk bangsa dan negara ini terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat,” katanya.
Baca Juga: KSP klaim Jokowi masih tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi
Selain Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo, nama-nama pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lulus TWK, antara lain, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan dan mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid.
Diharapkan beri kontribusi positif
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, para mantan pegawai KPK itu akan berkontribusi positif setelah dilantik menjadi ASN Polri.
Boyamin mengatakan, pengalaman 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu dapat kembali diterapkan untuk tugas pemberantasan korupsi melalui institusi Polri.
Baca Juga: KPK sita lahan kebun kelapa sawit di Padang Lawas Sumatra Utara milik Nurhadi
“Saya yakin teman-teman 57 akan berkontribusi yang positif di Kepolisian karena mereka sudah teruji di KPK. Tetap akan efektif dan negara tidak rugi merekrut 57 orang itu,” ujar Boyamin.
Ia berharap para mantan pegawai KPK itu segera dilantik. Berdasarkan informasi yang diperoleh Boyamin, nantinya eks pegawai KPK akan ditempatkan untuk penguatan ekonomi nasional dari sisi pencegahan korupsi.
Sebab, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 cukup besar dan perlu dilakukan pengawalan.
“Saya berharap ini segera dilakukan pelantikan dan dilakukan penataan struktur misalnya apakah bentuknya satgas atau bentuknya koordinator atau apa pun dan membidangi apa nanti,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Segera Diangkat Jadi ASN Polri"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Sandro Gatra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News