kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Disambut positif, 57 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diangkat jadi ASN Polri


Sabtu, 04 Desember 2021 / 08:54 WIB
Disambut positif, 57 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diangkat jadi ASN Polri
ILUSTRASI. Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

“Berikutnya Kapolri kan sudah bilang bahwa kepolisian akan mengundang kita untuk sosialisasi, dengan demikian semua jelas,” ujar Hotman. 

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengungkapkan hal senada. Dengan peraturan itu, Yudi berharap pengabdian selama 14,5 tahun di KPK dapat kembali diterapkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi artinya Indonesia sudah memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki. Mengabdi untuk bangsa dan negara ini terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat,” katanya. 

Baca Juga: KSP klaim Jokowi masih tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi

Selain Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo, nama-nama pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lulus TWK, antara lain, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan dan mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid. 

Diharapkan beri kontribusi positif 

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, para mantan pegawai KPK itu akan berkontribusi positif setelah dilantik menjadi ASN Polri. 

Boyamin mengatakan, pengalaman 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu dapat kembali diterapkan untuk tugas pemberantasan korupsi melalui institusi Polri. 

Baca Juga: KPK sita lahan kebun kelapa sawit di Padang Lawas Sumatra Utara milik Nurhadi

“Saya yakin teman-teman 57 akan berkontribusi yang positif di Kepolisian karena mereka sudah teruji di KPK. Tetap akan efektif dan negara tidak rugi merekrut 57 orang itu,” ujar Boyamin. 

Ia berharap para mantan pegawai KPK itu segera dilantik. Berdasarkan informasi yang diperoleh Boyamin, nantinya eks pegawai KPK akan ditempatkan untuk penguatan ekonomi nasional dari sisi pencegahan korupsi. 

Sebab, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 cukup besar dan perlu dilakukan pengawalan. 

“Saya berharap ini segera dilakukan pelantikan dan dilakukan penataan struktur misalnya apakah bentuknya satgas atau bentuknya koordinator atau apa pun dan membidangi apa nanti,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Segera Diangkat Jadi ASN Polri"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×