kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.612   -26,00   -0,16%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Disaksikan Prabowo, Polri Musnahkan 2,1 ton Narkoba Hari Ini, Rabu (29/10)


Rabu, 29 Oktober 2025 / 15:28 WIB
Disaksikan Prabowo, Polri Musnahkan 2,1 ton Narkoba Hari Ini, Rabu (29/10)
ILUSTRASI. Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (15/8/2025). Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti sitaan 2,1 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti sitaan sebanyak 2,1 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). 

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan para menteri di Kabinet Merah Putih. 

"Sedangkan terhadap sisa barang bukti yang ada saat ini sebanyak 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh bapak Presiden RI," kata Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Litsyo turut melaporkan capaian bareskrim polri dalam penindakan narkoba di tanah air. 

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran, Polri Menyita 214,84 Ton Narkoba

Bareskrim Polri mencatat telah mekakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba dan menyita sebanyak 214.84 ton narkoba selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subinato. 

"Selama periode oktober 2024-oktober 2025, polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton," jelas Listyo. 

Listyo mengatakan jika dikonversi dalam bentuk uang, nilai barang bukti narkoba yang disita telah mencapai Rp 29,37 triliun. 

Litsyo mengklaim barang bukti narkoba yang diungkap ataupun diamankan, telah dilakukan beberapa kali pemusnahan di setiap daerah. 

Kaporli mencatat hingga kini sudah ada 212,7 ton narkoba yang dimusnahkan di berbagai wilayah di Indonesia. 

Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Pasal 91 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bawa pemusnahan bawang sitaa narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh pamunahaan dari kepala kejaksaan negeri setempat.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemerintah Bakal Tertibkan Bangunan di Atas Sepadan Sungai

Selanjutnya: Wujud Huawei Mate 70 Air Terlihat, Siap Ramaikan Pasar Ponsel Tipis

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial sampai 3 November 2025, Samyang-Listerine Diskon 20%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×