kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.612   -26,00   -0,16%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Antisipasi Banjir, Pemerintah Bakal Tertibkan Bangunan di Atas Sepadan Sungai


Rabu, 29 Oktober 2025 / 15:18 WIB
Antisipasi Banjir, Pemerintah Bakal Tertibkan Bangunan di Atas Sepadan Sungai
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Menteri ATR/BPN sebut dalam waktu dekat pihaknya bersama Kementerian PU bakal menertibkan bangunan yang berada di atas sepadan sungai.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal menertibkan bangunan yang berada di atas sepadan sungai.

Nusron menjelaskan, hal ini dilakukan demi mengantisipasi banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek).

“Dalam waktu dekat ini kita target sebelum Januari-Februari karena biasanya banjir itu terjadi pada Januari-Februari di kawasan Jabodabek, kita akan melanjutkan pekerjaan yang sempat terhenti pasca banjir, yaitu audit tata ruang, audit sertifikat dan audit bangunan di sepanjang sepadan sungai dan danau yang diperkirakan menjadi tempat potensi banjir,” ujarnya saat ditemui di Kementerian PU, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga: Menhut Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Mandalika dan di Gunung Halimun

Nusron menyebutkan, audit ini rencananya dilakukan pada sungai-sungai besar di Jabodetabek yakni Ciliwung, Cisadane, Cikeas, Citarum dan sebagainya.

Bila terdapat sertifikat yang diterbitkan di atas sepadan sungai tersebut, Nusron menyebut pihaknya bakal membatalkan. Bukan hanya bangunan rumah, pihaknya juga menyasar pada bangunan gedung di sana.

“Nanti kita akan cek masih ada berapa tanah yang disertifikatkan di situ kita batalin, karena itu di atas sepadan sungai. Akan kita cek ada berapa bangunan gedung, kita minta Pemda untuk membatalkan. Supaya pelan-pelan secara bertahap dikembalikan menjadi fungsi sepadan,” terangnya.

Lebih lanjut, Nusron menambahkan, fungsi sepadan adalah untuk mengamankan sungai  maupun waduk dalam rangka menjaga debit air.

“Fungsi sepadan itu untuk mengamankan sungai, untuk mengamankan debit air, waduk, supaya airnya itu tidak melimpah ke daratan, di luar sungai. Karena apa? air itu punya tempatnya sendiri, jangan sampai tempatnya air ditempatin manusia,” pungkasnya 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bidik Potensi PNBP Ratusan Triliun dari Sektor Kehutanan

Selanjutnya: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.617 Per Dolar AS Hari Ini (29/10), Peso Melesat 0,7%

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial sampai 3 November 2025, Samyang-Listerine Diskon 20%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×