Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri mencatat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menyita sebanyak 214,84 ton narkoba selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan oleh Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
"Selama periode Oktober 2024-Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton," kata Listyo.
Baca Juga: Kepala BNN Buka Peluang Larang Peredaran dan Penggunaan Vape Seperti Singapura
Listyo mengatakan jika dikonversi dalam bentuk uang, nilai barang bukti narkoba yang disita telah mencapai Rp 29,37 triliun.
Litsyo mengklaim barang bukti narkoba yang diungkap ataupun diamankan, telah dilakukan beberapa kali pemusnahan di setiap daerah.
Kaporli mencatat hingga kini sudah ada 212,7 ton narkoba yang dimusnahkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Pasal 91 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pemusnahan barang sitaan narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan dari kepala kejaksaan negeri setempat.
Litsyo menambahkan pihaknya melibatkan swadaya masyarakat dalam rangka penanggulangan narkoba.
Baca Juga: Musnahkan Dua Ton Sabu, BNN: Bukti Transparansi Penegakan Hukum
Polri bersama perangkat kampung bebas dari narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan Pendampingan UMKM.
Selanjutnya di bidang penegakan hukum, Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkoba, baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional.
"Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar sehingga sindikat tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas," tutup Kapolri.
Selanjutnya: Kinerja BSI Moncer, Laba Naik 9% Menjadi Rp 5,57 Triliun per Kuartal III 2025
Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial sampai 3 November 2025, Samyang-Listerine Diskon 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













