Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany angkat bicara mengenai persoalan yang menjerat dua anak buahnya dari kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur. Saat hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam (15/5), ia mengakui PT The Master Steel, yang diduga menyuap anak buahnya, melakukan penyimpangan pajak.
“Memang perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan,” kata Fuad dalam keterangan persnya, Rabu malam (15/5).
Ditjen Pajak sudah menemukan indikasi pidana berupa penghindaran kewajiban pembayaran pajak oleh PT The Master Steel. Oleh sebab itu, Muhammad Dian Irwan dan Eko Darmayanto melakukan penyidikan. Namun, dalam proses tersebut, kedua penyidik pajak itu justru terlibat kongkalikong dengan perusahaan wajib pajak.
“Ternyata anggota tim terjadi ini bertemu bersama WP (wajib pajak), nggak tahu apa yang dijanjikan, yang pasti mereka ketangkap KPK menerima suap,” terangnya.
Fuad pun menegaskan, keduanya dipecat. Terhitung sejak Kamis (16/5), Dian dan Eko sudah diberhentikan sebagai pegawai DJP.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di terminal III bandara Soekarno Hatta pagi ini. Dian, Eko dan Teddy ditangkap saat melakukan serah terima kunci mobil yang sudah diisi dengan uang tunai sebesar 300.000 dollar Singapura dari PT The Master Steel. Sedangkan Effendy baru ditangkap setelahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain mengamankan barang bukti uang, KPK juga sudah mengamankan mobil Toyota Avansa berwarna hitam yang digunakan sebagai alat serah terima uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News