kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dirjen Bea Cukai optimistis aturan cukai plastik rampung tahun depan


Selasa, 27 November 2018 / 22:15 WIB
Dirjen Bea Cukai optimistis aturan cukai plastik rampung tahun depan
Wamenkeu bersama Dirjen Bea Cukai dan perwakilan pengusaha kawasan berikat


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan cukai plastik masih belum berlaku. Padahal, pemerintah sudah mewacanakan adanya pungutan untuk plastik sejak beberapa tahun lalu.

Meski hingga saat ini belum ada aturan terkait cukai plastik, tetapi Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi optimistis aturan tersebut dapat diundangkan di tahun depan.

Namun, Heru belum bisa memastikan kapan tepatnya aturan ini diluncurkan. Heru menjelaskan, atuan ini dlincurkan setelah melalui dua tahap.

Tahap pertama, diperlukan konsultasi dengan komisi XI DPR, juga aturan yang digodok antar kementerian.

"Kami sedang menggodok Peraturan Pemerintahnya pararel dengan konsultasi dengan komisi XI. PP ini sekarang statusnya dibahas antar panitian antar kementerian (PAK)," ujar Heru, Selasa (27/11).

Meski autran cukai plastik ini belum diputuskan oleh pemerintah, Heru memastikan Ditje Bea Cukai siap mengimplementasi cukai plastik tersebut. Dalam APBN 2019 pun, target penerimaan cukai plastik sudah ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.

Meski target penerimaan cukai plastik sudah ditetapkan, Heru memastikan, tujuan utama mengenakan cukai plastik ini bukan melihat dari sisi penerimaan negara, namun lebih ke pengendalian penggunaan kantong plastik. Dari situ, diharapkan akan ada perbaikan konsumsi dan peredaran plastik yang tidak tepat.

Selain menetapkan cukai plastik, pengendalian plastik ini diakui bisa dilakukan dengan berbagai instrumen. Mulai dari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga menggunakan plastik seminimal mungkin.

Menurut Heru, pengurangan penggunaan plastik ini sangat membutuhkan kesadaran masyakat. "Percuma kalau kantong plastik kita kenakan cukai tetapi masyarakat tetap berperilaku seperti sebelumnya yakni membuang sampah sembarangan," tambah Heru.

Menanggapi adanya ketidaksetujuan pengusaha atas cukai plastik ini, Heru menyebut, pemerintah masih mengkaji bagaimana supaya pengusaha dapat mempertahankan penghasilannya.

"Pemerintah harus memikirkan semuanya. Baik lingkungan yang lebih bagus, juga pengusaha yang sekarang ini mengendalikan hidupnya dari penghasilan kantong plastik bisa tetap survive," kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×