kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dirjen Bea Cukai Minta Perusahaan Jasa Titipan Perkuat Perjanjian Tingkat Layanan


Senin, 29 April 2024 / 19:50 WIB
Dirjen Bea Cukai Minta Perusahaan Jasa Titipan Perkuat Perjanjian Tingkat Layanan
ILUSTRASI. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani meminta agar perusahaan jasa titipan (JST) dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK)  memperkuat dan memperbaiki perjanjian tingkat layanan/Service Level Agreement (SLA). 

Hal ini ditujukan untuk mengefisienkan waktu pengiriman barang, sehingga berdampak positif bagi konsumen, pelaku usaha dan bisnis dari PJT dan PPJK itu sendiri.

"SLA itu harus diperkuat atau diperbaiki.Ini Kami akan evaluasi kalau kemudian PJT dan PJPK tidak konsisten melakukan itu akan kami tegur dan ingatkan," kata Askolani dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4).

Baca Juga: Banyak Kasus Viral di Bea Cukai, Sri Mulyani Beri Klarifikasi

Selain itu, dirinya juga meminta kepada PJT dan PPJK untuk membangun akses tracking informasi guna memudahkan konsumen untuk melacak keberadaan barangnya.

"Kalau konsumen/pelaku usaha ingin tahu barangnya ada di mana dia tahu di mana posisinya. Apakah masih di PJT/PJPK? atau dalam proses di bea dan cukai? Ini (tracking informasi) kami wajibkan. dan alhamdulillah sudah jalan buat PJT yang besar-besar itu sudah melakukan, seperti DHL," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya bakal membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait SLA untuk PJK dan PPJK.

"Sebenarnya bisa dilihat proses Bea Cukai di sini hanya sebagian kecil. Kalau ada yang kurang nanti bagaimana cara kita mengkomunikasikan kepada penerima supaya ada standar. Kalau seperti DHL ini sudah bagus, kalau yang kecil-kecil ini mau kita standarkan," ucapnya, Senin (29/4).

Untuk itu, dirinya pun terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai PJT dan PPJK untuk meningkatkan layanan SLA.

"Kita rutin melakukan pertemuan-pertemuan, koordinasi, nanti kalau perlu aturan yang disesuaikan nanti disesuaikan. Sekarang kita sedang pelajari," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×