kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Banjir Diskon di Harbolnas 12.12, Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Penipuan


Selasa, 12 Desember 2023 / 12:58 WIB
Banjir Diskon di Harbolnas 12.12, Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Penipuan
ILUSTRASI. Ditjen Bea dan Cukai meminta masyarakat waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai saat Harbolnas.KONTAN/Muradi/2023/08/24


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12.

Berdasarkan Laporan Perilaku Konsumen e-commerce Indonesia 2023 yang dipublikasikan Kredivo dan Katadata Insight, festival belanja online masih menarik minat banyak konsumen.

Data menunjukkan volume transaksi tertinggi terjadi saat festival belanja online yang terjadi pada 12 Desember (12.12) dan 11 November (11.11), dengan peningkatan transaksi hingga dua kali lipat dibandingkan rata-rata transaksi harian.

Baca Juga: Ada Nataru dan Harbolnas, LinkAja Optimistis Jumlah Transaksi Meningkat

“Seiring tingginya volume transaksi pada festival belanja online , masyarakat juga patut mewaspadai modus penipuan yang terjadi melalui online shop (olshop). Khususnya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan resminya, Selasa (12/12).

Berdasarkan data pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diperoleh dari seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai pada bulan Oktober 2023, terdapat 393 laporan pengaduan dengan modus penipuan tertinggi melalui olshop.

Adapun modus olshop menduduki posisi pertama dengan persentase mencapai 49% dan total kerugian yang dialami mencapai 47% dari total pengaduan pada bulan Januari hingga Oktober 2023.

Encep mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi pada layanan e-commerce terutama terhadap harga yang tidak wajar.

Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi apabila tidak bertransaksi langsung pada layanan e-commerce , seperti laman web beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengecek status dan tagihan barang kiriman, laman cekrekening.id untuk mengecek kebenaran rekening, dan aplikasi get contact untuk mengecek kontak penjual bukanlah kontak penipu.

“Modus yang dilakukan pelaku penipuan adalah manipulasi psikologis. Lewat cara ini pelaku meminta korban agar bersedia mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku dalam batas waktu tertentu. Pelaku menebar ancaman dan memanfaatkan ketakutan korban untuk mendapatkan uang,” ujar Encep.

Baca Juga: Sambut Harbolnas 12.12, Begini Strategi Lazada Indonesia

Encep mengatakan bahwa pajak dalam rangka impor (PDRI) hanya dikenakan untuk barang impor dan pembayarannya menggunakan kode billing yang masuk ke rekening negara dan tidak dilakukan melalui rekening pribadi.

“Jangan ragu memutuskan kontak penipu dan melaporkan indikasi penipuan ke kanal komunikasi Bea Cukai di contact center Bea Cukai 1500225 atau media sosial resmi Bea Cukai. Apabila sudah telanjur terjadi penipuan, dapat melaporkan ke Polri melalui laman patrolisiber.id atau datang langsung ke kantor polisi,” pungkas Encep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×