Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) salah memahami perencanaan anggaran dana bencana.
BNPB mengeluhkan minimnya anggaran bencana. Tercatat anggaran BNPB 2019 Rp 610 miliar, sedangkan tahun 2018 tercatat Rp 700 miliar. Menurut BNPB selama 2018 dana tersebut masih kurang untuk menangani bencana yang terjadi di beberapa wilayah.
"Itu hanya dana rutin saja, belum termasuk saat terjadi bencana. Bencana tidak hanya (dari anggaran) rutin, yang masif itu dana on call, itu yang menambah pagu BNPB," jelas Askolani usai menghadiri video conference di kompleks Kemkeu, Senin (31/12).
Dia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan dana on call, sama seperti saat pemerintah menangani bencana yang terjadi sepanjang 2018.
Salah satunya pemerintah sempat menggelontorkan dana bantuan on call alias siap pakai tahap pertama untuk bencana Lombok sekitar Rp 700 miliar pada Agustus lalu.
"Itu selama 2018 banyak tantangan bisa kita selesikan dengan baik, jadi dana bencana rutin tidak ada apa-apanya," ungkap Askolani.
Sedangkan terkait master plan mitigasi bencana, Asko menyebutkan pemerintah sedang melakukan koordinasi, dan beum mencapai tahap final.
"Sekarang ini pemerintah sedang siapkan premi untuk mitigasi dan itu bukan hanya untuk setahun tapi dua tiga tahun. Hasilnya belum selesai dan itu bisa Insyaallah di mulai 2019 dan dilaksanakan lintas kementerian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News