kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Direvisi, saldo minimal wajib lapor jadi Rp 1 M


Rabu, 07 Juni 2017 / 22:53 WIB
Direvisi, saldo minimal wajib lapor jadi Rp 1 M


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah menuai kontroversi, akhirnya pemerintah merevisi batasan minimal saldo rekening yang wajib dilaporkan lembaga keuangan secara otomatis kepada otoritas pajak menjadi Rp 1 miliar.

Sebelumnya, dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, pemerintah mewajibkan batasan minimal saldo wajib lapor tersebut sebesar Rp 200 juta.

"Mempertimbangkan data rekening perbankan, data perpajakan termasuk yang berasal dari program amnesti pajak, serta data pelaku usaha, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batasan minimum saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala dari semula Rp 200.000.000 menjadi Rp 1.000.000.000," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang diterima KONTAN, Rabu (7/6) malam.

Dengan perubahan tersebut, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496.000 rekening atau 0,25% dari total rekening yang ada di perbankan saat ini. Kemkeu juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu resah dan khawatir lantaran penyampaian informasi keuangan tersebut tidak berarti uang simpanan nasabah serta merta dikenakan pajak

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, batasan baru ini cukup moderat. Apalagi jika rumusannya agregat saldo, batasan ini bisa menjaring beberapa rekening milik satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×