Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita berita bohong (hoaks).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
Meski tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10), terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Informasi hoaks soal Covid naik turun mengikuti kasus positif
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News