kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diperiksa hampir lima jam, Hilmi Aminuddin bungkam


Rabu, 13 November 2013 / 15:26 WIB
Diperiksa hampir lima jam, Hilmi Aminuddin bungkam
ILUSTRASI. A representation of cryptocurrency Ethereum is seen next to non-fungible tokens (NFTs) of Yuga Labs 'Bored Ape Yacht Club' collection displayed on its website, in this illustration picture taken March 24, 2022. REUTERS/Florence Lo/Illustration


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Seusai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin tak sedikit pun berkomentar terkait pemeriksaannya.

Hilmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hilmi keluar dari Gendung KPK pada sekitar pukul 14.40 WIB dengan mengenakan baju gamis dan peci berwarna putih.

Ketika dikerumuni wartawan saat keluar gedung KPK, Hilmi yang didampingi dua ajudannya langsung masuk ke dalam mobil jemputan yang telah menunggunya di depan lobi KPK.

Hari ini, Hilmi memberikan kesaksian untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Pemeriksaan Hilmi hari ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan terhadap dirinya pada 6 November lalu.

Kala itu Hilmi mengaku sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hilmi juga pernah beberapa kali diperiksa KPK atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung putranya, Ridwan.

Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Hilmi dan Ridwan, ada permintaan yang sebesar Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong" yang diduga adalah Hilmi.

Menurut keterangan salah satu saksi, Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama belum membayarkan komitmen fee sebesar Rp 17 miliar kepada Hilmi.

Namun, Elda pun belum mengetahui secara jelas apakah uang tersebut terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan RI.

Keempat tersangka tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq, Direktur PT. Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×