kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Diperiksa hampir 9 Jam, Ahok mengaku lelah


Selasa, 22 November 2016 / 19:47 WIB
Diperiksa hampir 9 Jam, Ahok mengaku lelah


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. ‎Selama sembilan jam, Selasa (22/11), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berada di Mabes Polri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepada Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Sirra Prayuna, Ahok sempat mengeluh kelelahan. "‎Tadi dia mengeluh lelah sekali, makanya yang memberikan pernyataan selesai pemeriksaan, saya. Dia kan otaknya otak kerja, nah seharian itu tidak kerja jadi dia lelah," kata Sirra Prayuna saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan Ahok.

Menurut Sirra, pemeriksaan sedari pagi hingga istirahat pukul 12.00 WIB berlangsung lancar tanpa hambatan. Barulah sekitar pukul 14.00 WIB, Ahok mengeluh lelah. Namun, Sirra Prayuna memintanya untuk mengikuti seluruh proses yang ada.

"‎Selama diperiksa, Pak Ahok tidak banyak bicara, saat ditanya, ya dia jawab. Pas di atas pukul 14.00, dia sudah letih, saya bilang sudah ikuti saja," ujar Sirra.

Sirra menyebut, selama pemeriksaan ada 27 pertanyaan yang dilontarkan kepada Ahok. Pertanyaan itu banyak yang mengulang seperti pertanyaan saat Ahok masih berstatus saksi terlapor dan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya berikan gambaran pemeriksaan tadi, kontruksinya mengulang kembali keterangan pproses penyelidikan sebelumnya. Menambah dan menyempurnakan pemeriksaan sebelumnya untuk makin membuat terang," imbuh Sirra. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×