kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Dipanggil KPK, Sjamsul Nursalim dan istri mangkir


Jumat, 25 Agustus 2017 / 16:13 WIB
Dipanggil KPK, Sjamsul Nursalim dan istri mangkir


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hari ini, Jumat (25/8) KPK mengagendakan pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Surat panggilan sudah disampaikan ke kediaman yang bersangkutan di Singapura. Kami berkoordinasi dan meminta bantuan otoritas setempat. Namun, dua saksi tersebut tidak datang," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Penyidik saat ini terus memetakan aset-aset yang terkait dengan obligor yang ada di Indonesia untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara nantinya. Sementara, terhadap saksi Thomas Maria, KPK dalami proses dan alur di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hingga diterbitkannya Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap Sjamsul Nursalim.

"KPK juga telah lakukan koordinasi dengan BPK untuk pematangan penghitungan kerugian negara," tambah Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×