kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DIPA palsu belum rugikan negara


Kamis, 21 Oktober 2010 / 13:33 WIB
DIPA palsu belum rugikan negara
ILUSTRASI. Sentra penjualan durian Kalibata


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan cepat tanggap menemukan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) palsu. Buktinya, DIPA palsu itu tak sempat membobol anggaran negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Prunomo mengaku, belum ada kerugian negara akibat DIPA palsu tersebut. DIPA adalah alokasi anggaran yang diperuntukkan bagian satuan kerja dalam proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/APBD) atas suatu program-program yang disusun.

Herry mengatakan, pihaknya sangat ketat memeriksa dokumen yang masuk dalam proses pencairan anggaran. "Jadi, kalau dokumen itu dikatakan DIPA palsu, itu enggak. Kami saja tidak menyebutnya DIPA karena benar-benar beda dan formatnya juga berbeda," ucapnya.

Kementerian Keuangan sendiri mempunyai mekanisme pencegahan dalam menghadapi masalah seperti ini. Salah satunya dengan memiliki data cadangan untuk DIPA atas satuan kerja. Karena itu, Herry bilang, tidak mungkin sebuah satuan kerja akan mencairkan anggaran negara dengan memakai dokumen palsu.

Hingga saat ini Kementerian Keuangan belum mengetahui apa motif dari pemalsuan dokumen DIPA itu. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih terus melakukan proses pendalaman.

Sekadar catatan, Kementerian Keuangan memaparkan telah menemukan DIPA palsu atas jatah pelaksanaan anggaran daerah. Pemalsuan ini ditemukan beberapa hari lalu karena ada keberatan dalam masalah pencairan anggaran.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, temuan DIPA palsu ini adalah pertama kali yang diketahui Kementerian Keuangan. Sebelumnya, tidak pernah ditemukan pemalsuan serupa. "DIPA palsu ini masih kami pelajari dan akan ditindaklanjuti masalahnya," katanya.

Kemenkeu berhasil menemukan DIPA palsu karena daerah yang bersangkutan mengeluh atas tidak cairnya jatah anggaran daerah tersebut. DIPA palsu tersebut diketahui karena dalam pemprosesan ada format yang ternyata tidak sama dan tanda tangan yang digunakan salah. "Karena tanda tangan itu palsu, formatnya juga palsu. Jadi, kami bikin pernyataan bahwa di dalam membahas anggaran itu tidak ada DIPA seperti itu," terangnya.

Atas kejadian ini, Kementerian Keuangan semakin memperketat pemeriksaan dokumen pencairan anggaran. Pihak Lapangan Banteng menduga modus serupa akan kembali terjadi. "Ini harus ditegakkan, karena DIPA itu luas dan melibatkan 22 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×