kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dino Patti saling curhat dengan Andi Mallarangeng


Senin, 13 Januari 2014 / 13:24 WIB
Dino Patti saling curhat dengan Andi Mallarangeng
ILUSTRASI. Target penerimaan pajak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Usai menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, salah satu peserta konvensi Partai Demokrat, Dino Patti Djalal mengaku saling bertukar cerita tentang kondisi dan kegiatan masing-masing alias curhat.

Andi merupakan tersangka kasus Hambalang yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK), Jakarta. "Ya temu rasa. Sudah enam tahun bareng bekerja di kantor presiden dan tadi saya mengunjungi Andi dan curhat cerita soal suka duka di dalam dan saya berikan update mengenai kegiatan saya dan sebagainya," kata Dino kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Menurut Dino, kini Andi dalam kondisi baik, bersemangat, dan tetap berpikir positif. Selama di dalam tahanan, Andi mengisi waktu dengan menulis artikel. Dino bilang, selama di tahanan Andi bukan menulis tentang kasus dirinya. Namun, Andi menulis mengenai topik-topik aktual, termasuk soal Diaspora.

"Saya kira itu bagus sekali, termasuk dia menulis soal diaspora. Dia tahu saya aktif sekali di diaspora. Saya senang sekali bisa ketemu Andi," terang Dino.

Dino melanjutkan, dirinya mengunjungi Andi lantaran baru kembali dari Amerika Serikat (AS). "Sebelum-sebelumnya kami ada kontak, tapi karena saya sudah lama tiga tahun di luar (negeri) jadi baru begitu kembali saya sebenarnya sudah minta waktu cukup lama tapi salah satu agenda saya untuk mengunjungi Andi di KPK ini," tambah Dino.

Andi Mallarangeng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada tanggal 17 Oktober 2013 lalu. Kala itu, Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka selama hampir 6 jam. Mantan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat tersebut ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×