Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
Atas kondisi tersebut, pemerintah pun mengirim surat secara resmi ke Vale Indonesia dan menginstruksikan agar 20% saham tersebut dilepas ke bursa saham Indonesia.
"Jadi 11% ini sudah ada kesepakatan dari Vale sendiri dan kelebihan daripada itu kita proses berdasarkan business to business (b to b) basis antara pihak terkait yang bersangkutan," lanjut Arifin.
Dikonfirmasi terkait kabar persetujuan perpanjangan kontrak Vale selepas rapat tersebut, Menteri ESDM tak menanggapi pertanyaan awak media.
Baca Juga: MIND ID Akan Tambah Saham, Simak Prospek dan Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO)
Adapun, merujuk website Minerba One Data Indonesia (MODI) yang diakses pada Senin (5/6) malam, status izin Vale Indonesia belum berubah menjadi IUPK.
Tercatat, Vale Indonesia memiliki empat izin KK dengan tahapan operasi produksi yang akan berakhir pada 27-28 Desember 2025 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News