kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Diduga membobol rekening, direktur keuangan ELSA diberhentikan sementara


Minggu, 24 April 2011 / 15:23 WIB
Diduga membobol rekening, direktur keuangan ELSA diberhentikan sementara
ILUSTRASI. Olahraga di rumah bisa dijadikan cara untuk menjaga stamina saat pandemi corona. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/30/04/2020


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Elnusa Tbk (ELSA) memberhentikan sementara direktur keuangannya, Santun Nainggolan. Pemberhentian sementara ini terkait dugaan pembobolan rekening deposito ELSA senilai Rp 111 miliar yang disimpan di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang.

Sebagai penggantinya, ELSA menunjuk sementara Direktur SDM dan Umum Lusi. "Saat ini direktur keuangan sementara diberhentikan melalui keputusan dewan komisaris," ungkap Direktur Utama ELSA Suharyanto, Minggu (24/4).

Kasus ini berasal ketika ELSA menyimpan dana senilai Rp 161 miliar di Bank Mega pada tanggal 7 September 2009. Kemudian pada 5 Maret 2010 dana sebesar Rp 50 miliar dicairkan Elnusa dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah Elnusa.

Pada 19 April 2011, Elnusa akan mencairkan uang sisa yang ditaruhnya di Bank Mega sebesar Rp 111 miliar. Ternyata dana dalam bentuk deposito tersebut telah cair.

"Hari Selasa, polisi datang dan menanyakan apakah Elnusa punya deposito di Bank Mega, Cabang Cikarang. Namun berdasarkan keterangan lisan dari Kepala Cabang telah dicairkan. Kami sangat terkejut, dana tidak ada," terang Direktur SDM dan Umum PT Elnusa, Lusi.

Kemudian jajaran Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Santun Nainggolan terkait pembobolan rekening ELSA. Santun bersama empat orang lainnya diduga terlibat dalam pembobolan rekening ELSA senilai Rp 111 miliar.

"Tersangka dijerat dengan pasal penggelapan jabatan, perbankan dan money laundering," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Yan Fitri Halimansyah. (Adi Suhendi/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×