Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus harian Covid-19 di akhir kuartal II-2021 membuat pemerintah memutuskan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, PPKM Darurat ini akan mengkoreksi pertumbuhan ekonomi di paruh kedua 2021 dan nantinya akan mempengaruhi kinerja ekonomi di keseluruhan tahun 2021.
Bendahara negara tersebut mengatakan, memang, pertumbuhan ekonomi di keseluruhan tahun 2021 ini akan sangat tergantung pada langkah yang diambil pemerintah terkait pembatasan aktivitas dan berapa lama kebijakan tersebut akan dilakukan.
“Seberapa dalam larangan mobilitas harus dilakukan? Apakah hanya 30%? Apa 50% Kemudian seberapa lama ini akan diterapkan untuk mencegah penularan. Ini tergantung disiplin,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (7/7).
Baca Juga: Jaga pertumbuhan investasi untuk perekonomian nasional, perlu dukungan seluruh pihak
Dengan melihat perkembangan tersebut, pemerintah merevisi perkiraan pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun 2021 di kisaran 3,7% yoy hingga 4,5% yoy, dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 4,5% yoy hingga 5,3% yoy.
Dalam rentang pertumbuhan tersebut, Sri Mulyani juga mengajukan dua skenario, yaitu skenario moderat dengan pertumbuhan ekonomi bisa berada di 4,5% yoy, dan skenario berat dengan pertumbuhan ekonomi 2021 di level 3,7% yoy.
Secara terperinci, skenario moderat bisa terjadi bila puncak penyebaran Covid-19 terjadi di minggu ke-2 Juli 2021 dan berangsur menurun, diikuti relaksasi PPKM di minggu pertama Agustus 2021.
Dengan kondisi ini, diharapkan aktivitas perekonomian bisa mulai pulih, melanjutkan tren perbaikan sebelumnya dan pemulihan aktivitas ekonomi kembali terjadi secara gradual mulai pertengahan Agustus 2021.
Skenario berat disusun bila penyebaran Covid-19 akan memuncak sampai dengan minggu kedua Juli 2021 dengan level penambahan kasus harian yang lebih tinggi.
Bila penambahan kasus harian lebih tinggi, maka relaksasi PPKM baru bisa dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus 2021.
Dengan demikian, laju pemulihan aktivitas ekonomi relatif lebih lambat dibandingkan skenario moderat, dengan perkiraan baru bisa pulih gradual per Septemebr 2021.
Selanjutnya: Ada PPKM Darurat, OJK proyeksi kredit perbankan akan tumbuh 5%-7% tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News