kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dibantah KPU, info suara pemilu luar negeri yang beredar hoaks


Rabu, 10 April 2019 / 17:08 WIB
Dibantah KPU, info suara pemilu luar negeri yang beredar hoaks


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar tentang hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri. Sebab, pemungutan suara di luar negeri sejauh ini baru dilakukan di lima kota di empat negara.

Kelimanya adalah Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019. Jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4). "Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Oleh karena itu, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI, seperti KBRI, KJRI, dan KDEI. Metode kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI.

Terakhir melalui metode pengiriman pos. Sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri. Kabar ini tersebar melalui WhatsApp. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Bantah Info Hasil Suara Pemilu Luar Negeri yang Beredar", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×