Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga atau DPThp 3. Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPThp 3 meningkat dibanding jumlah pemilih DPThp 2 menjadi 192.866.254. Angka ini terdiri dari pemilih dalam negeri dan luar negeri.
"Jumlah total pemilih di dalam negeri 190.779.969 pemilih. Jumlah pemilih di luar negeri total 2.086.285 pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, (8/4).
Dalam hasil rekapitulasi DPThp 3, 15 Desember 2018 lalu, total ada 192.828.520 pemilh. Jumlah ini terdiri dari 190.770.329 pemilih dalam negeri dan 2.058.191 pemilih di luar negeri.
Jika dibandingkan dengan DPThp 2, total ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 37.734, sebanyak 9.640 pemilih dari dalam negeri dan pemilih luar negeri bertambah 28.094 pemilih.
Penambahan jumlah pemilih diikuti dengan bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total ada 809.699 TPS di dalam negeri. Jumlah ini bertambah sebanyak 199 TPS, dari jumlah sebelumnya sebesar 809.500 TPS.
"Terdapat penambahan 199 TPS, 46 TPS itu penambahan TPS baru, sementara 153 TPS itu TPS hasil regrouping. Regrouping itu TPS sudah ada, hanya karena ada beberapa perubahan, maka dilakukan regrouping," ujar Arief.
Sementara itu, di luar negeri ada TPS. Dua metode lainnya, yaitu kotak suara keliling (KSK) berjumlah 2.326, dan pos sebanyak 426. (Fitria Chusna Farisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News