Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi. Ia sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.
Baca Juga: Jokowi kembali tegaskan tak ada lockdown, aktivitas ekonomi masih jalan
Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini. Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 miliar dan 20 Juta.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19, lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan, ia tak akan menarik gugatan ini. Apalagi, dia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.
Baca Juga: Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dan lain-lain, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya," ujar Enggal.
"Jadi, sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua," tegasnya.
Penulis: Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News