kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Di 2016, dana desa naik jadi Rp 40 triliun


Rabu, 29 April 2015 / 14:17 WIB
Di 2016, dana desa naik jadi Rp 40 triliun
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Potensi Pengembangan Gas Batubara


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan alokasi anggaran sementara untuk dana desa pada 2016 sekitar Rp4 0 triliun, atau naik dari anggaran 2015 sebesar Rp 20,7 triliun.

"Sementara dari pagu indikatif, dana desa untuk 2016 sebesar Rp 40,3 triliun," kata Marwan usai acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 di Jakarta, Rabu (29/4).

Marwan memastikan investasi pemerintah untuk dana desa akan naik pada tahun anggaran 2016, agar komitmen pemerintah dalam mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa dapat terealisasi.

Untuk 2015, dengan alokasi dana desa sebesar Rp20,7 triliun, kata Marwan, setiap desa baru mendapat rata-rata alokasi Rp 250-280 juta dari pos dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Achir Chaniago mengatakan paradigma pembangunan pada 2016 menargetkan sasaran pembangunan antar kewilayahan untuk pemerataan pembangunan, selain dua dimensi lainnya yakni pembangunan sektor prioritas dan pembangunan manusia dan masyarakat.

Pos belanja dana desa, kata Andrinof, menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk mencapai sasaran antar kewilayahan, dengan pemberdayaan ekonomi desa. "Maka dari itu 2016, kami upayakan anggaran dana desa dapat mendekati Rp 1 miliar per desa," kata dia.

Dalam dimensi pembangunan antar kewilayahan, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 9% dari total penduduk Indonesia, dan tingkat pengangguran 5,2--5,5%.

Pada perkembangan lain, realisasi penyerapan dana desa untuk tahap pertama pada 2015 hingga 27 April 2015, sudah terdistribusi ke 70 dari 434 pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota yang belum mendapat pencairan dana desa tersebut karena belum menerbitkan Peraturan Bupati/Walikota yang mengatur rincian alokasi dana desa ke desa-desa di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×