kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dhana ditahan di Rutan Salemba


Jumat, 02 Maret 2012 / 21:23 WIB
ILUSTRASI. Masih melemah, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri, hari ini Selasa, 9 Maret?./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/12/2020.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Kejakasaan Agung menjebloskan Dhana Widyatmik bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak ke dalam penjara. Mulai Jumat (2/3) malam, Dhana ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Adi Toegarisman mengatakan Dhana akan ditahan selama 20 hari dalam proses pemeriksaan di Kejagung. Alasan penahanan ini, Adi mengatakan khawatir Dhana melarikan diri. "Kejaksaan sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Adi.

Dhana sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Dhana diduga memiliki sejumlah rekening yang nilainya mencapai Rp 60 miliar. Dhana merupakan bekas pegawai Ditjen Pajak yang juga sudah dicekal selama enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×