Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ruhut Sitompul kena batunya. Juru bicara Partai Demokrat yang menggelontorkan wacana mengamandemen UUD 1945 akan mendapat sanksi dari partainya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, sanksi terhadap Ruhut akan diputuskan dalam Badan Kehormatan Partai Demokrat. "Tindakan itu wajib ditegur karena tidak berdasarkan politik yang berkembang di Demokrat," kata Max, Kamis (19/8).
Max menyatakan, ucapan Ruhut telah merugikan citra partainya karena seolah-olah ada agenda besar dari Partai Demokrat. Padahal, Max bilang, partainya tidak berniat melanggengkan kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden.
Kemarin, menjelang peringatan Hari Konstitusi, Ruhut tiba-tiba menggelontorkan wacana mengamandemen UUD 1945. Dia bilang, amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia beralasan, belum ada tokoh selevel SBY sehingga perlu dipilih kembali.
Wacana ini sontak menuai kontroversi. Sebagian wacana itu tidak sesuai dengan amanat reformasi yang membatasi masa periode presiden sebanyak dua kali. Sebagai catatan, SBY sudah terpilih sebagai presiden sebanyak dua kali. Dengan demikian dia tak akan bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden.
SBY sendiri menolak wacana Ruhut itu. Dia mengatakan, tidak lagi akan mencalonkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)