kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ruhut: Wacana amandemen UUD 1945 digolkan lewat Setgab


Rabu, 18 Agustus 2010 / 15:36 WIB
Ruhut: Wacana amandemen UUD 1945 digolkan lewat Setgab


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bukan isapan jempol. Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan usulan ini akan digelontorkan ke Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi.

Ruhut mengaku, ide amandemen konstitusi untuk memperpanjang periode presiden itu sudah mendapat dukungan dari partai koalisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami akan realisasikan lewat Setgab," kata Ruhut, Rabu (18/8).

Ruhut boleh saja mengusulkan wacana itu dan mengklaim ada partai yang setuju. Namun, Ketua DPP Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso menyatakan, usulan itu belum tentu disetujui. "Kami belum bisa bicara menerima atau tidak," kata Priyo.

Priyo yang juga Wakil Ketua DPR ini mengaku tidak mengerti motif apa yang sedang digelontorkan oleh Partai Demokrat untuk menggolkan perpanjangan jabatan ini. "Tetapi ide ini berani dan bisa memicu polemik," ujar Priyo.

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden SBY ini pertama kali diungkapkan oleh Ruhut. Hal ini ditentang oleh berbagai pihak, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang mengatakan ide itu tidak sesuai dengan amanat reformasi yang membatasi masa jabatan Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×