kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Demokrat Setuju Tunjangan Rumah DPR Dibatalkan


Minggu, 31 Agustus 2025 / 14:18 WIB
Demokrat Setuju Tunjangan Rumah DPR Dibatalkan
ILUSTRASI. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) bersama anggota DPR fraksi Demokrat membacakan ikrar kesetian terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Dalam pembacaan ikrar tersebut mereka tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Demokrat menyetujui tuntutan masyarakat untuk tunjangan anggota DPR termasuk rumah dibatalkan. 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025). 

"Kami ingin mengevaluasi tuntutan dari mahasiswa atau publik yang dalam hal ini inginkan tunjangan DPR RI untuk dihentikan, dibatalkan," katanya. 

Baca Juga: Cak Imin: Tunjangan Rumah untuk DPR Harus Dievaluasi

Dirinya menyetujui bahwa segala sesuai yang berkaitan dengan keuangan negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. 

Ibas berkomitmen Demokrat akan mengawal isu yang tengah disuarakan rakyat dalam demonstrasi beberapa hari ini. 

Baca Juga: Soal Demo Tunjangan Rumah Anggota DPR, Begini Tanggapan Puan Maharani

Dirinya berjanji akan berubah untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat. 

"Kami tidak tipis telinga, kami tetap berbenah, karena ini adalah lembaga yang harus kita menjadikan untuk mengawal aspirasi masyarakat," ungkapnya. 

Baca Juga: Ini Kata Istana Soal Demo Tunjangan Rumah DPR

Selanjutnya: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Digugat PKPU, Ini Penjelasan Manajemen

Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×