Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Demokrat minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak beropini soal keterlibatan kadernya dalam kasus korupsi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, institusi penegak hukum itu harusnya bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Penegakan hukum itu bukan dengan opini, bukan wacana, tapi fakta pengadilan. Silakan dibuktikan," ungkap Ramadhan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).
Ucapan Ramadhan terkait kabar keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Malarangeng. Sejauh ini, KPK belum menentukan status keduanya. Berdasarkan catatan KONTAN, keterlibatan kedua kader Demokrat itu justru disampaikan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Demokrat berjanji menindak anggotanya yang telah menjadi tersangka termasuk Anas dan Andi. "Di Demokrat sederhana. Ada dua alat bukti, maka selesai. Siapapun dia," tegasnya.
Ramadhan menilai, ada pihak yang menunggangi isu keterlibatan kader Partai Demokrat itu. Karena itu, dia meminta pelakunya segera bertobat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News