kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Demokrat akan tolak Perppu Ormas


Kamis, 13 Juli 2017 / 13:31 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Partai Demokrat akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai, penerbitan perppu tersebut tidak memenuhi syarat kegentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

"Tak ada alasan yang genting dan memaksa sebagai syarat utama menerbitkan perppu sebagaimana dimintakan UUD 1945," kata Hinca, Selasa (13/7).

Hinca menilai, tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah harus menerbitkan Perppu Ormas. Sebab, aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sudah mengatur mengenai mekanisme pembubaran ormas melalui pengadilan.

Hinca memastikan fraksi Partai Demokrat di DPR RI akan menolak Perppu Ormas. Ia berharap mayoritas fraksi di DPR juga bersikap serupa.

"Perppu ini berpotensi ditolak untuk mendapatkan persetujuan di DPR RI," ucap Hinca.

Perppu Nomor 2 Tahun 2017 resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto pada Rabu (12/7) siang. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham. Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap HTI yang dianggap anti Pancasila. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×