Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kemennterian Keuangan RI terus menekan pemborosan anggaran negara. Kali ini yang diharapkan bisa ditekan adalah pemborosan anggaran seluruh K/L. Dalam catatan Kementerian Keuangan, hasil evaluasi pada awal tahun 2017 di seluruh K/L terdapat 2.177 revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau rata-rata 255 revisi DIPA per K/L.
Dalam pidatonya pada Rakornas Pelaksanaan Anggaran K/L 2017, Menkeu Sri Mulyani menekankan revisi DIPA merupakan gambaran buruknya perencanaan dan komitmen pelaksanaan anggaran. Dia mempertanyakan inefisiensi belanja anggaran setiap K/L karena melihat banyaknya revisi DIPA.
“Banyak revisi itu, waktu buat perencanaan gimana? Apakah sengaja asal jalan dulu, lalu buat aja yang bagus-bagus, supaya Kemenkeu dan Bappenas setuju, lalu direvisi seenaknya. Ini akan mempengaruhi daya instrument fiskal untuk capai tujuan nasional,”kata Sri Mulyani, di Kemenkeu, Selasa (28/1).
Dia menegaskan tahun ini upaya spending review yang dilakukan Kemenkeu harus lebih optimal untuk melihat apakah ada koreksi efisiensi. Tahun 2017, belanja negara yang mencapai Rp 2.080 triliun, dengan alokasi anggaran Rp 749 triliun untuk K/L tidak bisa dimaksimalkan yang berujung revisi DIPA.
Bila penyerapan rata-rata anggaran hanya 95% dari anggaran yang diajukan, Sri Mulyani bilang seharusnya K/L tidak melakukan mark up agar anggaran tidak dikurangi pada tahun depan. Over budgeting yang dilakukan K/L inilah penyebab bengkaknya defisit anggaran negara.
“Jangan malah sebetulnya your ability to spend hanya 10 tapi mintanya 15. Bayangkan kalau setiap K/L me-mark up. Kan anggaran jadi over budgeting, kami jadi harus lakukan defisit anggaran yang semestinya tidak terlalu besar,” cetus Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News