Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 76,4 triliun sepanjang Januari-Maret 2020. Angka tersebut setara dengan 0,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pencapaian tersebut cukup baik jika dibandingkan dengan realisasi defisit anggaran pada kuartal I 2019 senilai Rp 103,1 triliun atau setara 0,65% dari PDB. Ajaibnya, defisit anggaran yang lebih tipis terjadi saat ini, perekonomian dalam negeri terpapar dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Hore, pemerintah tambah 11 sektor ini untuk dapat insentif pajak
Berdasarkan data APBN, sampai dengan Maret 2020 realisasi pendapatan negara sebesar Rp 375,9 triliun tumbuh 7,7% year on year (yoy). Pencapaian tersebut lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 4,6% menjadi Rp 349 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan negara utamanya tersokong oleh pembayaran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih awal. Menkeu menegaskan pertumbuhan ini bukan berasal dari kegiatan ekonomi yang melonjak.
“Ini karena bank-bank BUMN RUPS lebih awal, kemudian bayarkan dividen di Maret lalu. Inilah yang membuat penerimaan negara melonjak" kata Sri Mulyani dalam paparan APBN melalui media daring, Jumat (17/4).
Dalam penerimaan negara, dividen BUMN masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang pada tiga bulan pertama tahun ini mencatat realisasi sebesar Rp 96 triliun, tumbuh 36,8% secara tahunan dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 70,2 triliun atau tumbuh 14,8%.
Baca Juga: Gara-gara corona, penerimaan pajak di kuartal I turun 2,5% jadi Rp 241,6 triliun
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara sepanjang Januari-Maret 2020 mencapai Rp 452,4 triliun atau tumbuh 0,1% yoy. Pencapaian tersebut tumbuh melambat jika dibandingkan pertumbuhan Maret 2019 yang tumbuh 7,7 secara tahunan.
Kendati begitu, Menkeu Sri Mulyani mewanti-wanti pelebaran defisit anggaran masih dapat terjadi mengingat dividen bank-bank BUMN bukanlah situasi yang dapat terus berulang. Apalagi mengingat penerimaan pajak masih koreksi 2,5% yoy, serta adanya anggaran penanggulangan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News