kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Defisit anggaran melebar hingga 2,7% dari PDB


Jumat, 16 September 2016 / 22:10 WIB
Defisit anggaran melebar hingga 2,7% dari PDB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah memastikan target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016akan melebar hingga 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya dalam APBN-P 2016, defisit anggaran hanya sebesar 2,35% terhadap PDB. Kemudian bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga merevisi target tersebut menjadi 2,5% terhadap PDB.

Setelah rapat terbatas bersama presiden Joko Widodo (Jokowi) target diubah menjadi 2,7%. Pasalnya, itu dilakukan untuk mengantisipasi target penerimaan yang kemungkinan lebih rendah dari perkiraan awal.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengatakan, dengan selain adanya risiko penerimaan negara, pemerintah juga ingin tetap menjaga momentum pertumbuhan. Caranya dengan tetap mendorong percepatan penyerapan anggaran. Termasuk juga diantaranya dengan akan kembali membuka keran sebagian dana transfer ke daerah, yang sebelumnya diputuskan untuk di tahan. "Maka defisit meningkat ke antara 2,5%-2,7%," ujar Suahasil, Jumat (16/9) kepada KONTAN.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengatakan akan menahan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 19,4 triliun untuk daerah. Penahanan itu dilakukan terkait penghematan anggaran.

Sementara itu, seperti dikutip dari website Kementerian Sekertaris Negara (Mensesneg), dalam pembukaan rapat terbatas kali ini Jokowi mengatakan, meminta Sri Mulyani agar lebih intensif berbicara dengan Kepala Daerah. Hal ini terkait dengan penundaan DAU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×