kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Defisit anggaran 2018 ditetapkan 2,19% dari PDB


Rabu, 16 Agustus 2017 / 18:51 WIB
Defisit anggaran 2018 ditetapkan 2,19% dari PDB


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang dipaparkan Presiden Joko Widodo, target defisit anggaran 2018 lebih rendah dari outlook 2017. Defisit ini sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari PDB.

"Ini lebih rendah dari defisit anggaran 2017 yang sebesar 2,67% dari PDB atau Rp362,9 triliun," ujar Jokowi pada Rabu (16/8) di Gedung Nusantara DPR RI.

Jokowi menjelaskan, pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Meski defisit, Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha sehingga defisit tak melebar.

"Kita akan terus lakukan langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×