kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Data penerima kompensasi kenaikan BBM diperluas


Kamis, 30 Oktober 2014 / 13:01 WIB
Data penerima kompensasi kenaikan BBM diperluas
ILUSTRASI. TPMA mengalokasikan capex US$ 40 juta untuk membeli 5 set kapal TPMA dan 20 set kapal untuk Trans Logistik Perkasa.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah mengaku sudah menyiapkan skema pemberian dana kompensasi atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data soal jumlah penerima bantuan meskipun sebetulnya pemerintah sudah memiliki data jumlah rumah tangga sasaran penerima bantuan.

Dalam data tersebut, tercatat ada 15,5 juta rumah tangga penerima bantuan. Data itulah yang sebelumnya dipakai oleh pemerintah di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, menurut Bambang pihaknya kemungkinan akan memperluas jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut. "Itu harus di update, supaya mencerminkan kondisi terkini," ujar Bambang, Kamis (30/10) di Istana Negara, Jakarta.

Tujuan dari perbaikan data ini supaya tingkat errornya lebih rendah. Sehingga penyaluran bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, pemerintah berharap 25% keluarga yang miskin dan mendekati miskin bisa masuk dalam kategori penerima. 

Sebelumnya pemerintah menyampaikan terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi akan mengeluarkan sejumlah produk bantalan sosial. Beberapa diantaranya adalah pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta pemberian uang tunai melalui sistem elektronik.

Untuk KIP dan KIS rencananya akan menggunakan anggaran yang sudah ada di masing-masing kementerian sosial dan kementerian pendidikan. Bahkan, anggarannya sudah siap melalui anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×