Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memberikan bantuan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
"Arahan Presiden sudah jelas soal data terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden satu jangan tidak tepat sasaran. Saya akan konsekuen menggunakan data dari BPS. Saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang harus dipakai dalam pembangunan perumahan dari BPS," ujarnya dalam rapat bersama Kepala Bappenas dan Plt. Kepala BPS di Jakarta, Rabu (5/2).
Ara menjelaskan, data dari BPS tersebut akan segera digunakan dalam menjalankan berbagai program bantuan perumahan untuk MBR.
Baca Juga: Emiten Ini Berpotensi Tuai Cuan dari Program 3 Juta Rumah, Apa Saja?
"Kebutuhan kami cuma satu, kami dalam waktu segera sudah akan menjalankan program yang membutuhkan data seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rusun (rumah susun) untuk masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menuturkan, pihaknya bersama BPS terus memadukan data sekaligus memutakhirkan dan mengintegrasikan kelengkapan data.
"Prinsipnya kami di Bappenas ingin membantu sedemikian rupa sehingga Kementerian PKP bisa menghasilkan benar-benar yang dibutuhkan masyarakat khususnya dalam pembangunan rumah," tuturnya.
Dia bilang, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memadukan data, terutama terkait data kependudukan. Menurutnya, progres pemutakhiran tersebut sudah hampir rampung.
"Meskipun begitu data ini nanti masih perlu diverifikasi langsung di lapangan, apakah masyarakat yang terdata itu layak untuk mendapatkan bantuan dan juga terkait kategori bantuan dan berapa alokasinya. Hal semacam itu yang perlu untuk saling melengkapi," katanya.
Baca Juga: Cermati Potensi Program 3 Juta Rumah, Ini Beberapa Emiten yang Bakal Diuntungkan
Selain itu, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, data tunggal sosial ekonomi nasional yang juga akan digunakan untuk bantuan perumahan telah disepakati bersama Bappenas dan juga Mendagri yang menyediakan data Dukcapil.
"Intinya data tunggal sudah siap digunakan. Ke depan kami mengusulkan kriteria pendapatan MBR tidak dipukul rata di semua provinsi, karena standar pengeluaran ekonominya juga berbeda di setiap daerah," ujar Amalia.
Menjawab usulan tersebut, Ara bilang, pihaknya setuju dengan pembagian kategori pendapatan MBR berdasarkan setiap provinsi/daerah.
"Pada prinsipnya kami akan mengikuti semua data yang disampaikan BPS, kami tunggu surat resmi dari BPS untuk data yang berhak menerima bantuan perumahan dan kriteria pendapatan MBR per provinsi," tandas Ara.
Selanjutnya: BEI Jebloskan Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) ke Papan Pemantauan Khusus
Menarik Dibaca: Fitur Baru Fox Logger untuk Optimalkan Penggunaan Bahan Bakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News