Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kebocoran data pribadi terjadi lagi. Terbaru, peretasan data terjadi di Badan Kepegawaain Negara (BKN) yang berdampak pada bocornya 4,7 juta data ASN.
Merespon hal ini, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengingatkan pemerintah untuk segera membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi (PDB) untuk menekan kebocoran data berulang.
"Badan PDB juga bisa diambil tindakan serta memberikan sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami insiden kebocoran data tersebut," kata Pratama pada Kontan.co.id, Selasa (12/8).
Baca Juga: BKN Buka Investigasi Soal Kebocoran Data 4,7 Juta ASN yang Dijual di Forum Hacker
Selain itu harus dibuat aturan yang tegas, bahwa PSE yang tidak bisa menjaga sistemnya harus dikenakan konsekuensi hukum baik itu PSE publik maupun privat. Hal ini akan memberikan efek jera kepada PSE dan meningkatkan sistem keamanan siber dan SDM yang dimilikinya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupuan Pemerintah Daerah untuk melakukan assessment kepada sistem IT yang dimilikinya secara menyeluruh.
"Ini agar bisa melihat kemanan sistemnya sendiri dan mengetahui celah keamanan dan segera menutup celah itu sebelum dimanfaatkan oleh peretas," ungkapnya.
Assesment ini tidak hanya dilakukan satu kali saja namun harus dilakukan secara rutin mengingat keamaan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir namun merupakan sebuah proses.
Melalui keterangan resminya, BKN tidak membantah dugaan kebocoran data di instansinya. Namun pihaknya masih melakukan investigasi bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi.
"Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan," katanya unggahan di laman resmi BKN, Selasa (12/8).
BKN memastikan dugaan gangguan ini tidak berdampak pada layanan manajemen ASN sehingga tidak mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang di akses oleh masyarakat.
Walau demikian, BKN mengimbau kepada seluruh pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password dan pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Informasi perkembangan atas dugaan kebocoran akan disampaikan kemudian," jelas BKN.
Baca Juga: BKN Diretas dan Data ASN Dijual, Nasib Pendaftaran CPNS 2024 Dipertanyakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News