kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Darurat corona diperpanjang, program mudik gratis berpotensi ditiadakan


Rabu, 18 Maret 2020 / 11:50 WIB
Darurat corona diperpanjang, program mudik gratis berpotensi ditiadakan
ILUSTRASI. Pemudik mengikuti mudik bersama yang diprakarsai oleh Pemprov DKI Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB. 

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. 

Baca Juga: Ini wilayah di Indonesia yang tetapkan status KLB virus corona

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. 
Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. 

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB. 

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020. (Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×