kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana transfer daerah belum kurangi kemiskinan


Jumat, 03 Maret 2017 / 11:23 WIB
Dana transfer daerah belum kurangi kemiskinan


Reporter: Adinda Ade Mustami, Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mesti memutar otak demi mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kualitas pertumbuhan ekonomi masih belum optimal mengurangi angka kemiskinan.

Berdasarkan data yang dia miliki, transfer dana bantuan untuk daerah tidak disertai penurunan jumlah kemiskinan. Sejak tahun 2010 hingga 2015, anggaran dana transfer ke daerah meningkat dua kali lipat.

Pada tahun 2010, dana transfer ke daerah nilainya mencapai Rp 335,7 triliun. Di tahun 2015 melesat menjadi Rp 622,6 triliun.

Angka kemiskinan yang 10,7% di tahun 2015 hanya turun sedikit dari tahun 2010 yang 13,33%.

Ada dua perkara yang Sri Mulyani anggap jadi sumbatan. Pertama, pemerintah daerah belum bisa mengelola dana bantuan itu dengan baik.

“Dari pemerintah daerah, dengan uang yang banyak ini tidak selalu bisa diterjemahkan menjadi program yang benar-benar bersentuhan dengan masyarakat,” kata Sri Mulyani, Kamis (2/3).

Selanjutnya, Mantan Direktur Bank Dunia ini bilang setiap daerah memiliki situasi yang spesifik, baik dari letak geografisnya, atau tingkat kapasitas penduduknya, dan jenis aktivitas penduduknya seperi apa.

“Berbagai daerah pasti membutuhkan pendekatan yang berbeda,” cetusnya.

Sri Mulyani berjanji akan mengawal Rp 60 triliun dana desa yang digelontorkan pemerintah di tahun ini bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kita akan kawal melalui berbagai hal, kita harus lihat apakah ini permasalahan instrument atau persoalan kapasitas, pemerintah atau tata kelola," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah tahun ini akan mengubah formula pemberian dana transfer daerah. (Baca Formulasi dana transfer daerah diubah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×