Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, dana talangan yang akan digunakan untuk menambal penambahan kuota BBM subsidi 1,2 juta kilo liter akan dibayarkan oleh PT Pertaminan (persero). Pemerintah baru akan membayar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara perubahan (APBN-P) 2013.
"Kalau dana mekanismenya tetap saja harus APBN-P. Lha APBN-P baru tahun depan. Oleh karena itu, harus ada talangan dulu. Ya pertamina yang nalangin," katanya, Selasa (4/12).
Untuk lebih detilnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan melakukan pembicaraan dengan Dirut Pertaminan Karen Agustiawan. Mengingat Pertamina selaku BUMN mempunyai kewajiban menyangkut deviden atau keuntungan perusahaan.
"Ini bukan berarti mengurangi deviden. Pertamina bisa meminjam dulu. Mekanisme korporat kan bisa dilakukan Pertamina," ujarnya.
Sebagai informasi, DPR sudah menyetujui permintaan penambahan kuota BBM subsidi 1,27 juta kiloliter yang diajukan pemerintah. Penambahan kuota ini membutuhkan dana mencapai Rp 6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News