kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Dana talangan tambahan kuota ditanggung Pertamina


Selasa, 04 Desember 2012 / 19:30 WIB
ILUSTRASI. Alat berat atau dump truck pama persada mengeruk dan membawa batubara di pertambangan PT Adaro Indonesia ditambang Tutupan Tabalong Kalimantan Selatan (19/6). Pho KONTANAchmad Fauzie/19/06/2008


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, dana talangan yang akan digunakan untuk menambal penambahan kuota BBM subsidi 1,2 juta kilo liter akan dibayarkan oleh PT Pertaminan (persero). Pemerintah baru akan membayar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara perubahan (APBN-P) 2013.

"Kalau dana mekanismenya tetap saja harus APBN-P. Lha APBN-P baru tahun depan. Oleh karena itu, harus ada talangan dulu. Ya pertamina yang nalangin," katanya, Selasa (4/12).

Untuk lebih detilnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan melakukan pembicaraan dengan Dirut Pertaminan Karen Agustiawan. Mengingat Pertamina selaku BUMN mempunyai kewajiban menyangkut deviden atau keuntungan perusahaan.

"Ini bukan berarti mengurangi deviden. Pertamina bisa meminjam dulu. Mekanisme korporat kan bisa dilakukan Pertamina," ujarnya.

Sebagai informasi, DPR sudah menyetujui permintaan penambahan kuota BBM subsidi 1,27 juta kiloliter yang diajukan pemerintah. Penambahan kuota ini membutuhkan dana mencapai Rp 6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×