Reporter: Rahma Anjaeni, Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
Misalnya, insentif perpajakan untuk perusahaan dan pembayaran penugasan BUMN terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) juga listrik yang masuk dalam anggaran social safety net.
Meskipun demikian, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, rencana alokasi anggaran khususnya penugasan BUMN ini belum dibahas detail dengan DPR.
Pemerintah dan DPR akan menghitung biaya dengan lebih tepat dan governance lebih baik. "Tidak ada maksud lain," katanya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto melihat, besarnya dana stimulus yang berikan pemerintah melalui BUMN ini menjadi bentuk dukungan pemerintah ke BUMN.
Hanya saja, bukan saja BUMN yang terdampak pandemi Covid-19, melainkan ada beberapa BUMN yang masuk dalam target penerima PEN sudah mengalami persoalan keuangan sebelumnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan ada pengawasan ketat ke BUMN itu. "Jangan lupa a BUMN selama ini merugi juga karena pengelolaan yang tidak prudent dan good corporate governance," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News