Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
Pemerintah sendiri akan lebih ketat mengidentifikasi desa dalam penyaluran dana desa. Tujuannya agar penyaluran dana desa lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan benar-benar mengidentifikasi penyaluran dana desa.
Baca Juga: Sebanyak Rp 261 triliun dana daerah masih menumpuk di bank
Sebab, ada indikasi sejumlah desa yang dianggap fiktif dan ikut menyedot dana desa. Soal ini, Sri Mulyani mengatakan, akan melihat audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pre audit juga akan dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Skema transfer dana desa juga akan mengalami perubahan. "Jadi kami akan memperkuat dari mekanismenya," terang Sri Mulyani.
Ia berharap dengan meningkatnya alokasi dana desa akan memberikan dampak langsung pada masyarakat. Selain dana desa, pemerintah juga membuat porgram lain untuk mencapai pemerataan pembangunan ke daerah.
Baca Juga: Dana Rp 261 triliun menumpuk di kas daerah, Kemendagri akan evaluasi dana daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News