kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana BPJS harus disimpan di bank milik pemerintah


Rabu, 05 Oktober 2011 / 11:21 WIB
Dana BPJS harus disimpan di bank milik pemerintah
ILUSTRASI. Kian murah, harga mobil bekas Nissan March tahun segini mulai Rp 70 juta


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan disimpan di bank plat merah. Ini merupakan kesepakatan baru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang BPJS antara pemerintah dengan DPR kemarin (4/10) malam.

Awalnya pemerintah ingin dana BPJS disimpan di berbagai bank seperti bank swasta, bank asing temasuk bank milik negara. Staf Khusus Menteri Keuangan Mulia Nasution beralasan, pemilihan ini bukan atas dasar kepemilikan melainkan atas dasar keamanan dan kesehatan bank.

Selain itu, dia mengatakan, pemilihan bank ini juga harus melihat persaingan usahanya bermasalah atau tidak. "Kalau yang namanya bank milik negara bagaimanapun akan selalu diusahakan sehatkan, kita harus adil dengan bank lain," katanya.

Namun, DPR bersikukuh dana itu harus disimpan di bank BUMN saja. Anggota Panitia Khusus RUU BPJS DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak dana BPJS harus disimpan bank milik BUMN lantaran deviden harus masuk ke negara. "Ada-ada saja, masa mau menggunakan bank asing," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×